Close Menu
Global Media
  • Home
  • Features
    • Teknologi
    • Business
    • Ulasan
  • Regional
    • Begkulu Tengah
    • Bengkulu Kota
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Jakarta
    • Lampung
    • Palembang
  • INFORMASI MENARIK
    • Film
  • Creative
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
    • Reviews
  • Portal Berita
    • Global News
      • Sport
      • Edukasi
      • Kesehatan
      • Politik
      • Legislatif
  • Lainnya
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbandingan Kekuatan Militer dan Risiko Konflik Global AS vs. Iran
  • Bank Jakarta: Era Baru Dimulai!
  • Jalan & Jembatan Duku Ulu: Proyek Rp 5,4 Miliar Mulai Dibuka
  • Rejang Lebong Bidik Prestasi Nasional, Kontingen Panahan Tradisional Siap Berlaga di Jambi!
  • Bupati Fikri Thobari: Rejang Lebong Buka 5 Destinasi Wisata Baru, Pacu Perekonomian Daerah!
  • Jalan Sukawati Dibenah, Wajah Kota Curup Makin Cantik dan Modern!
  • HUT Kota Curup ke-145: Curup Bergoyang! Poco-Poco Ramaikan Perayaan!
  • Nasi Kuning & Telur Masak Habang: Sajian Khas Kalimantan Selatan yang Menggoda Selera
Facebook X (Twitter) LinkedIn Instagram Vimeo YouTube
Global Media
Leaderboard Ad
  • Home
  • Features
    • Teknologi
    • Business
    • Ulasan
  • Regional
    • Begkulu Tengah
    • Bengkulu Kota
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Jakarta
    • Lampung
    • Palembang
  • INFORMASI MENARIK
    • Film
  • Creative
    1. Kuliner
    2. Fashion
    3. Entertainment
    4. Reviews
    5. View All

    Nasi Kuning & Telur Masak Habang: Sajian Khas Kalimantan Selatan yang Menggoda Selera

    Mei 26, 2025

    Sensasi “Nampol Parrah”! Rahasia Gulai Pisang Telur

    Mei 4, 2025

    Resep Rendang Sapi Menu Lebaran

    April 11, 2025

    Cara Buat Seblak Pedas

    Januari 11, 2025

    Gubernur Bengkulu Makan Akbar Bersama Willie Salim dan Ustadz Derry Sulaiman

    April 10, 2025

    Fuji Laporkan Ke Polres Atas Penggelapan Honor Endorsement

    Maret 28, 2025

    Photography Tips From Wai Su

    Desember 31, 2020

    Take Interior Design to a New Level

    Desember 31, 2020

    Gubernur Bengkulu Makan Akbar Bersama Willie Salim dan Ustadz Derry Sulaiman

    April 10, 2025

    Fuji Laporkan Ke Polres Atas Penggelapan Honor Endorsement

    Maret 28, 2025

    Orchard of the Heavens: Flowers Galore

    Januari 1, 2021

    Photography Tips From Wai Su

    Desember 31, 2020
    9.3

    Facilisis tincidunt justo eget urna leo dapibus at

    Desember 19, 2020
    8.9

    Laoreet Sed: Suscipit nec dapibus at elit

    Desember 19, 2020
    7.1

    Donec enim neque vulputate et commodo sed

    Desember 19, 2020
    7.5

    In in augue lobortis, eleifend tortor et, varius

    Desember 18, 2020

    Taking Care of Your Health Is An Art

    Maret 21, 2020

    Tidy Up Your Desk For Creative Inspiration

    Maret 21, 2020

    Creativity Boost By Walking, Studies Claim

    Maret 21, 2020

    Select Your Perfect Beach House

    Maret 21, 2020
  • Portal Berita
    • Global News
      • Sport
      • Edukasi
      • Kesehatan
      • Politik
      • Legislatif
  • Lainnya
Global Media
You are at:Home » Beranda » Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

0
By Global Media on Januari 20, 2025 Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

  1. Ruang LingkupMedia Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana Internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
  2. Verifikasi dan keberimbangan berita
    1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
    2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
    3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
      1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
      2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
      3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
      4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
    4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
  3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
    1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
    2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
    3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
      1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
      2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
      3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
    4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
    5. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
    6. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
    7. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
  4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
    1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
    3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
    4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
      1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
      2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
      3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
    5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
  5. Pencabutan Berita
    1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
    3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
  6. Iklan
    1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
    2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan “advertorial”, “iklan”, “ads”, “sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
  7. Hak CiptaMedia siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Pencantuman PedomanMedia siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
  9. SengketaPenilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Global Media
  • Website

"Lensa Media Membingkai Realita"

Leave A Reply Cancel Reply

person holding black iPad
Berita Terbaru
  • Perbandingan Kekuatan Militer dan Risiko Konflik Global AS vs. Iran
  • Bank Jakarta: Era Baru Dimulai!
  • Jalan & Jembatan Duku Ulu: Proyek Rp 5,4 Miliar Mulai Dibuka
  • Rejang Lebong Bidik Prestasi Nasional, Kontingen Panahan Tradisional Siap Berlaga di Jambi!
  • Bupati Fikri Thobari: Rejang Lebong Buka 5 Destinasi Wisata Baru, Pacu Perekonomian Daerah!
  • Popular
  • Recent
  • Top Reviews
Juni 23, 2025

Perbandingan Kekuatan Militer dan Risiko Konflik Global AS vs. Iran

Maret 21, 2020

Samsung Galaxy S6 vs Apple iPhone 6s

Maret 21, 2020

Interior Design As Defined by Artists

Juni 23, 2025

Perbandingan Kekuatan Militer dan Risiko Konflik Global AS vs. Iran

Juni 22, 2025

Bank Jakarta: Era Baru Dimulai!

Juni 3, 2025

Jalan & Jembatan Duku Ulu: Proyek Rp 5,4 Miliar Mulai Dibuka

9.3
Desember 19, 2020

Facilisis tincidunt justo eget urna leo dapibus at

8.9
Desember 19, 2020

Laoreet Sed: Suscipit nec dapibus at elit

7.5
Desember 18, 2020

In in augue lobortis, eleifend tortor et, varius

Latest Galleries
Latest Reviews
9.3
Desember 19, 2020

Facilisis tincidunt justo eget urna leo dapibus at

8.9
Desember 19, 2020

Laoreet Sed: Suscipit nec dapibus at elit

7.1
Desember 19, 2020

Donec enim neque vulputate et commodo sed

Iklan Pebana
PT Pebana Adi Sarana
Iklan DPRD
Juni 23, 2025

Perbandingan Kekuatan Militer dan Risiko Konflik Global AS vs. Iran

Juni 22, 2025

Bank Jakarta: Era Baru Dimulai!

Juni 3, 2025

Jalan & Jembatan Duku Ulu: Proyek Rp 5,4 Miliar Mulai Dibuka

Mei 28, 2025

Rejang Lebong Bidik Prestasi Nasional, Kontingen Panahan Tradisional Siap Berlaga di Jambi!

Kontak

Email : globalmedia2307@gmail.com
Whatsapp : 0823-7717-7877

Alamat

Jl. Soedirman Tempel Rejo Kec. Curup Selatan
Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kode Post : 39124

Jalan Padat Karya No.23 Kel.Durian Depun
Kecamatan Merigi Kab. Kepahiang
Kode post : 39371

  • About
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Informasi Media Global
  • Kontak
  • Box Redaksi
copyright © 2025. Designed by globalmedia.co.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.