
Kepahiang, (22/04/2025) – Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, tiga komisi DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024. Ketiga komisi menyatakan menerima LKPJ tersebut, namun menyertakan sejumlah rekomendasi untuk peningkatan kinerja.
Komisi I, melalui Juru Bicaranya Fahri Zioloveza, mencatat rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Komisi I menekankan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai acuan utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.

Komisi II, diwakili Juru Bicaranya Eko Susilo, menyampaikan apresiasi atas pencapaian beberapa OPD yang melampaui target pendapatan. Namun, Komisi II merekomendasikan agar belanja daerah diarahkan untuk mendukung pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Senada dengan Komisi I dan II, Sekretaris Komisi III, Hendri, A.Md., mengajukan rekomendasi evaluasi terhadap OPD dengan realisasi pendapatan rendah serta mendorong penetapan IKU sebagai dasar pengukuran kinerja.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II, Ansori M., menyampaikan bahwa seluruh hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan DPRD dan disampaikan kepada Bupati Kepahiang. Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepahiang.

Rapat paripurna dihadiri oleh 20 anggota DPRD, Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd., M.H., Forkopimda Kabupaten Kepahiang, serta perwakilan dari BUMN/BUMD, instansi vertikal, badan, kantor, OPD, dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Penulis : Syahril Inanda
Editorial : RD
copyright © 2025. Designed by globalmedia.co.id