Kepahiang, Globalmedia.co.id – DPRD Kabupaten Kepahiang terus berperan aktif dalam membangun daerah melalui proses legislasi.
Pada Senin (13/01/2025), rapat gabungan komisi (Gabkom) diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif yang diharapkan dapat meningkatkan kemajuan Kabupaten Kepahiang.

Dua Raperda Eksekutif yang dibahas adalah Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang.
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., menyerahkan nota pengantar kedua Raperda tersebut kepada fraksi-fraksi DPRD dalam rapat Gabkom. “Kami menyerahkan kedua Raperda ini kepada fraksi-fraksi untuk dipelajari dan ditanggapi dalam Rapat Paripurna. Kami berharap fraksi-fraksi dapat menyusun tanggapannya dengan baik,” ujar Ketua DPRD Gregory.

Rapat Paripurna dijadwalkan akan diselenggarakan pada Selasa, tanggal 14 Januari 2025.
Selain itu, Ketua DPRD juga menyebutkan bahwa Raperda Inisiatif DPRD mengenai Penyelenggaraan Parkir akan ditanggapi langsung oleh Bupati Kepahiang dalam Rapat Paripurna esok hari.

Rapat Gabungan Komisi ini merupakan tahap awal dalam proses pembahasan Raperda yang diharapkan dapat mendukung kebijakan strategis Kabupaten Kepahiang dalam pengelolaan pemerintahan dan lingkungan hidup.
Penulis : Syahril Inanda
Editorial : RD
copyright © 2025. Designed by globalmedia.co.id