
Kepahiang, Globalmedia.co.id – DPRD Kabupaten Kepahiang terus berperan aktif dalam membangun daerah melalui proses legislasi. Pada Senin (13/01/2025), rapat paripurna digelar untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diharapkan dapat meningkatkan kemajuan Kabupaten Kepahiang.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi dua Raperda Eksekutif dan satu Raperda inisiatif DPRD.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU., mengajukan dua Raperda Eksekutif.
Pertama, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang bertujuan untuk merestrukturisasi organisasi pemerintahan dengan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang akan diintegrasikan dengan Bappeda. Senin (13/01/2025)
Kedua, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, yang berfokus pada pengaturan pemanfaatan sumber daya alam secara efektif dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Franco Escobar, S.Kom., menginisiasi Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir. Raperda ini diharapkan dapat menata sistem parkir di Kepahiang, meningkatkan ketertiban, dan meningkatkan pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Eksekutif akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD, sementara Raperda inisiatif DPRD akan ditanggapi oleh Bupati Kepahiang.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, Wakil Ketua II, Ansori M, beserta 17 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Sekda, Kepala badan, Kepala kantor, Kepala BUMD, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Kepahiang.(ADV)
Penulis : Syahril Inanda
Editorial : RD
copyright © 2025. Designed by globalmedia.co.id