Close Menu
Global Media
  • Home
  • Features
    • Teknologi
    • Business
    • Ulasan
  • Regional
    • Begkulu Tengah
    • Bengkulu Kota
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Jakarta
    • Lampung
    • Palembang
  • INFORMASI MENARIK
    • Film
  • Creative
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
    • Reviews
  • Portal Berita
    • Global News
      • Sport
      • Edukasi
      • Kesehatan
      • Politik
      • Legislatif
  • Lainnya
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tahun 2025: Ledakan Aksi Super Hero Marvel di Layar Lebar dan Streaming!
  • Perbandingan Kekuatan Militer dan Risiko Konflik Global AS vs. Iran
  • Bank Jakarta: Era Baru Dimulai!
  • Jalan & Jembatan Duku Ulu: Proyek Rp 5,4 Miliar Mulai Dibuka
  • Rejang Lebong Bidik Prestasi Nasional, Kontingen Panahan Tradisional Siap Berlaga di Jambi!
  • Bupati Fikri Thobari: Rejang Lebong Buka 5 Destinasi Wisata Baru, Pacu Perekonomian Daerah!
  • Jalan Sukawati Dibenah, Wajah Kota Curup Makin Cantik dan Modern!
  • HUT Kota Curup ke-145: Curup Bergoyang! Poco-Poco Ramaikan Perayaan!
Facebook X (Twitter) LinkedIn Instagram Vimeo YouTube
Global Media
Leaderboard Ad
  • Home
  • Features
    • Teknologi
    • Business
    • Ulasan
  • Regional
    • Begkulu Tengah
    • Bengkulu Kota
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Jakarta
    • Lampung
    • Palembang
  • INFORMASI MENARIK
    • Film
  • Creative
    1. Kuliner
    2. Fashion
    3. Entertainment
    4. Reviews
    5. View All

    Nasi Kuning & Telur Masak Habang: Sajian Khas Kalimantan Selatan yang Menggoda Selera

    Mei 26, 2025

    Sensasi “Nampol Parrah”! Rahasia Gulai Pisang Telur

    Mei 4, 2025

    Resep Rendang Sapi Menu Lebaran

    April 11, 2025

    Cara Buat Seblak Pedas

    Januari 11, 2025

    Gubernur Bengkulu Makan Akbar Bersama Willie Salim dan Ustadz Derry Sulaiman

    April 10, 2025

    Fuji Laporkan Ke Polres Atas Penggelapan Honor Endorsement

    Maret 28, 2025

    Photography Tips From Wai Su

    Desember 31, 2020

    Take Interior Design to a New Level

    Desember 31, 2020

    Gubernur Bengkulu Makan Akbar Bersama Willie Salim dan Ustadz Derry Sulaiman

    April 10, 2025

    Fuji Laporkan Ke Polres Atas Penggelapan Honor Endorsement

    Maret 28, 2025

    Orchard of the Heavens: Flowers Galore

    Januari 1, 2021

    Photography Tips From Wai Su

    Desember 31, 2020
    9.3

    Facilisis tincidunt justo eget urna leo dapibus at

    Desember 19, 2020
    8.9

    Laoreet Sed: Suscipit nec dapibus at elit

    Desember 19, 2020
    7.1

    Donec enim neque vulputate et commodo sed

    Desember 19, 2020
    7.5

    In in augue lobortis, eleifend tortor et, varius

    Desember 18, 2020

    Taking Care of Your Health Is An Art

    Maret 21, 2020

    Tidy Up Your Desk For Creative Inspiration

    Maret 21, 2020

    Creativity Boost By Walking, Studies Claim

    Maret 21, 2020

    Select Your Perfect Beach House

    Maret 21, 2020
  • Portal Berita
    • Global News
      • Sport
      • Edukasi
      • Kesehatan
      • Politik
      • Legislatif
  • Lainnya
Global Media
You are at:Home » Beranda » ASN Jakarta Boleh Berpoligami, Ini Aturannya

ASN Jakarta Boleh Berpoligami, Ini Aturannya

0
By Global Media on Januari 19, 2025 Eksekutif

JAKARTA,GLOBAL MEDIA.co.id – Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Pergub yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 ini mengatur mekanisme izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

Dalam aturan ini, ASN pria yang ingin berpoligami wajib memperoleh izin dari Pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan pernikahan.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 1. Baca juga: ASN Jakarta Diperbolehkan Poligami Jika seorang ASN melanggar aturan tersebut dan menikah tanpa izin, akan dikenakan hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, hukuman ASN itu juga dapat disesuaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, dengan mempertimbangkan dampak pelanggaran yang dilakukan. Kala Kolor Ijo Berburu Koin di Pagar Laut Artikel Kompas.id Berdasarkan Pasal 5 ayat 1, ASN yang ingin berpoligami harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya. Istri menderita cacat tubuh atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
  • Istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun pernikahan.
  • Mendapatkan persetujuan tertulis dari istri atau para istri.
  • Memiliki penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan anak.
  • Sanggup berlaku adil terhadap para istri dan anak.
  • Tidak mengganggu tugas kedinasan.
  • Memiliki putusan pengadilan yang mengizinkan poligami.

Larangan Pemberian Izin

Larangan Pemberian Izin Meskipun ada syarat yang memungkinkan poligami, izin tidak akan diberikan dalam kondisi. Berikut ketentuannya:

  • Bertentangan dengan ajaran atau peraturan agama yang dianut ASN.
  • Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
  • Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  • Alasan yang diajukan tidak masuk akal.
  • Berpotensi mengganggu tugas kedinasan.

Aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa praktik poligami di kalangan ASN tetap mengikuti norma hukum, etika, serta tidak mengganggu profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Global Media
  • Website

"Lensa Media Membingkai Realita"

Leave A Reply Cancel Reply

person holding black iPad
Berita Terbaru
  • Tahun 2025: Ledakan Aksi Super Hero Marvel di Layar Lebar dan Streaming!
  • Perbandingan Kekuatan Militer dan Risiko Konflik Global AS vs. Iran
  • Bank Jakarta: Era Baru Dimulai!
  • Jalan & Jembatan Duku Ulu: Proyek Rp 5,4 Miliar Mulai Dibuka
  • Rejang Lebong Bidik Prestasi Nasional, Kontingen Panahan Tradisional Siap Berlaga di Jambi!
  • Popular
  • Recent
  • Top Reviews
Juli 3, 2025

Tahun 2025: Ledakan Aksi Super Hero Marvel di Layar Lebar dan Streaming!

Maret 21, 2020

Samsung Galaxy S6 vs Apple iPhone 6s

Maret 21, 2020

Interior Design As Defined by Artists

Juli 3, 2025

Tahun 2025: Ledakan Aksi Super Hero Marvel di Layar Lebar dan Streaming!

Juni 23, 2025

Perbandingan Kekuatan Militer dan Risiko Konflik Global AS vs. Iran

Juni 22, 2025

Bank Jakarta: Era Baru Dimulai!

9.3
Desember 19, 2020

Facilisis tincidunt justo eget urna leo dapibus at

8.9
Desember 19, 2020

Laoreet Sed: Suscipit nec dapibus at elit

7.5
Desember 18, 2020

In in augue lobortis, eleifend tortor et, varius

Latest Galleries
Latest Reviews
9.3
Desember 19, 2020

Facilisis tincidunt justo eget urna leo dapibus at

8.9
Desember 19, 2020

Laoreet Sed: Suscipit nec dapibus at elit

7.1
Desember 19, 2020

Donec enim neque vulputate et commodo sed

Iklan Pebana
PT Pebana Adi Sarana
Iklan DPRD
Juli 3, 2025

Tahun 2025: Ledakan Aksi Super Hero Marvel di Layar Lebar dan Streaming!

Juni 23, 2025

Perbandingan Kekuatan Militer dan Risiko Konflik Global AS vs. Iran

Juni 22, 2025

Bank Jakarta: Era Baru Dimulai!

Juni 3, 2025

Jalan & Jembatan Duku Ulu: Proyek Rp 5,4 Miliar Mulai Dibuka

Kontak

Email : globalmedia2307@gmail.com
Whatsapp : 0823-7717-7877

Alamat

Jl. Soedirman Tempel Rejo Kec. Curup Selatan
Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kode Post : 39124

Jalan Padat Karya No.23 Kel.Durian Depun
Kecamatan Merigi Kab. Kepahiang
Kode post : 39371

  • About
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Informasi Media Global
  • Kontak
  • Box Redaksi
copyright © 2025. Designed by globalmedia.co.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.